“Diantaranya memberikan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan kepada semua sektor usaha UMKM; memfasilitasi legalitas usaha dan produknya dengan sertifikat hak merek, Sertifikat Halal, Sertifikat PIRT serta pendampingan Penerbitan NIB ( Nomor Induk Berusaha); membantu memasarkan produk melalui pameran dan sosial media; serta membuka sentra tempat usaha baru bagi UMKM, seperti foodcourd Lego-lego,” paparnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait